
Adiwiyata,
sebuah kata yang sudah akrab di telinga insan pencari ilmu di SMAGA
JOE. Sebuah status yang layak mendapat apresiasi karena tujuannya
mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah untuk
melestarikan lingkungan hidup. Selain itu, menciptakan kondisi yang baik
bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga
sekolah, sehingga dapat bertanggung jawab dalam kelestarian lingkungan
juga menjadi tujuan lainnya.
Adiwiyata sendiri telah mempunyai
landasan hukum, yaitu Kep.07/MENLH/06/2005 dan No.05/IV/KB/2005 tentang
pembinaan dan pengembangan pendidikan lingkungan hidup serta
mengembangkan norma-norma dasar antara lain, norma kebersamaan,
keterbukaan, kesetaraan, kejujuran, keadilan, dan kelestarian fungsi
lingkungan hidup dan sumber daya alam. Namun terkadang status tersebut
hanya sebatas simbol belaka. Pasalnya, banyak siswa yang masih enggan
mengikuti budaya cinta lingkungan tersebut. Misalnya saja, selama ini
dalam membuang sampah kita enggan untuk memilah-milah mana yang
seharusnya masuk dalam kategori sampah plastik, kertas, maupun sampah
organik. Padahal hal tersebut sangat diperlukan dalam proses pengomposan
atau pendaur ulangan masing-masing sampah secara optimal. Oleh sebab
itu, perlunya menciptakan kesadaran dalam masing-masing pribadi untuk
lebih mencintai lingkungan sekitar menjadi salah satu tugas kita dalam
mewujudkan tercapainya fungsi dan tujuan program “Adiwiyata” ini.
Kesadaran
masing-masing individu mutlak diperlukan karena jika kita hanya
mengandalkan beberapa komponen saja, fungsi dan tujuan program tidak
akan tercapai sesuai yang diharapkan. Oleh sebab itu, marilah kita
ciptakan kesadaran berbudaya lingkungan ini mulai dari sekarang.Tidak
perlu menunggu orang lain yang melakukannya, kita mulai dari diri kita
sendiri sehingga orang lain bisa termotivasi oleh tindakan kita.So,
Let’s do it right now :)
By : XI IPA 5
Smaga JOE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar